Tahun 2021, Polres Bengkalis Tangani Kasus Narkoba Turun 183 kasus

    Tahun 2021, Polres Bengkalis Tangani Kasus Narkoba Turun 183 kasus
    Tahun 2021, Polres Bengkalis Tangani Kasus Narkoba Turun 183 kasus

    BENGKALIS - Gangguan Kamtibmas di Bengkalis mengalami peningkatan selama tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada awak media saat ekpos akhir tahun, Jumat (31/12) pagi di halaman Mapolres.

    "Jumlah perkara pidana naik sebanyak 93 perkara dari tahun lalu. Tahun 2020 jumlah perkara yang kita tangani sebanyak 564 perkara, sementara tahun ini sebanyak 662 perkara, " terang Kapolres.

    Meskipun terjadi kenaikan perkara, namun Polres Bengkalis berhasil menyelesaikan perkara tersebut sebanyak 68 persen jauh lebih banyak di bandingkan tahun lalu yang hanya 63 persen yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2020 lalu.

    Menurut dia, kejahatan yang meningkat terjadi pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pada tahun lalu perkara pencurian dengan kekerasan hanya 125 perkara, sementara tahun 2021 ini sebanyak 182 perkara.

    "Yang turun perkara pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Pencurian dengan pemberatan sepanjang tahun 2021 banyak terjadi di wilayah Pertamina Hulu Rokan ini menjadi perkara antensi, " terangnya.

    Kasus pembunuhan menjadi perhatian publik dan paling menonjol sepanjang tahun 2021 ada dua perkara. Satu perkara terjadi di Kecamatan Bengkalis yakni pembunuhan disertai sodomi, kemudian kasus pembunuhan lainnya yakni pembunuhan bos sawit oleh anak buahnya atau karyawan yang baru diangkatnya terjadi di wilayah Duri.

    "Alhamdullilah kasus atensi ini berhasil kita ungkap bersama kasus kasus lainnya seperti Karhutla, " tambahnya.

    Kasus Narkoba Menurun di Bandingkan Tahun Lalu.

    Sementara itu dalam penanganan kasus narkoba di Bengkalis secara jumlah kasusnya terjadi penurunan sepanjang satu tahun belakangan di bandingkan tahun sebelumnya. 

    Untuk tahun 2020 kasus yang ditangani Satres Narkoba Bengkalis 213 kasus, sementara tahun ini  perkara narkoba yang ditangani sebanyak 183 kasus.

    "Meskipun secara kasus mengalami penurunan, namun barang bukti yang berhasil disita dalam perkara narkoba ini malah lebih besar. Barang bukti untuk sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita lebih banyak dari tahun lalu, " tambahnya.

    Menurut dia, pada pengungkapan tahun 2020 lalu pil ekstasi berhasil disita sebanyak sepulu ribu tujuh ratus dua puluh tujuh gram. Sementara tahun ini pil ektasi yang berhasil disita sebanyak sebelas ribu dua ratus empat puluh empat gram.

    "Begitu juga barang bukti sabu, kita juga berhasil tingkatkan yang disita dari tahun sebelumnya 2020 hanyak seratus tujuh belas ribu tiga ratus delapan satu gram. Tahun ini meningkat sebanyak seratus dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh gram, " terang Kapolres.

    Usai pelaksanaan ekpos penanganan kasus selama tahun 2021 ini, Kapolres Bengkalis bersama  Stake holder terkait yang hadir pada ekpos akhir tahun ini juga melakukan pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan berupa barang bukti narkotika jenis daun ganja kering.

    Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besar di campur dengan minyak solar. Sejumlah stake holder yang ikut melakukan pemusnahan terlihat diantaranya Kejari Bengkalis, Dandim Bengkalis, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkalis dan Perwakilan Pemerintah daerah. (yulistar)

    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Malam Tahun Baru 2022, Kapolres Bengkalis:...

    Artikel Berikutnya

    Catatan Tahun 2021, Program Unggulan Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami